Digunakan saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Anggaran Gas Air Mata Polri 5 Tahun Terakhir Rp 948 M
Polri menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya. Pada lima tahun terakhir, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 948 miliar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
2019
- Pengadaan Gas Air Mata Program Optimalisasi 2019: Rp 3 miliar
- Pengadaan Gas Air Mata Brimob Program PDN 2019: Rp 30 miliar
2020
- Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 26,9 miliar
- Catridge Gas Air Mata: Rp 200 miliar
2021
- Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata: Rp 11,2 miliar
- Amunisi Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 15,3 miliar
- Pengadaan Drone Pelontar Gas Air Mata (PNBP): Rp 38,6 miliar
- Amunisi Gas Air Mata: Rp 108 miliar
2022
- Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A 2022: Rp 41 miliar
- Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APNM T.A 2022: Rp 61,9 miliar
- Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata: Rp 30 miliar
- Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (Smoke) Program APBN T.A 2022: Rp 20 miliar
Dari rincian di atas, Polri membutuhkan anggaran Rp 948 miliar untuk penyediaan gas air mata dan pelontarnya selama lima tahun.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Pada tragedi berdarah itu, 125 orang harus meregang nyawa.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers, Minggu (2/10/2022).
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang."
"Saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang," jelasnya.
Listyo mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca juga: Mahfud MD: Menpora Secepatnya Undang PSSI, Pemilik Klub, dan Panpel untuk Pastikan Tegaknya Aturan
Ia berjanji pihaknya akan serius menangani tragedi ini.
"Yang jelas kami akan serius dan mengusut tuntas dan tentunya terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan," terangnya.
Pada proses investigasi, Kapolri mengungkapkan menggandeng beberapa poihak seperti Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor.
"Pada tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban yang meninggal," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdul Majid)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan