Forum Advokat Minta Dewas KPK Tindak Tegas Firli soal Dugaan Jegal Anies lewat Kasus Formula E
Puluhan orang yang tergabung bersama Forum Advokat Indonesia meminta ketegasan Dewas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/10/2022).
Kata Ali, dalam forum internal yang dilakukan itu, setiap anggota memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan pandangan dan analisisnya.
Dengan begitu maka, melalui mekanisme gelar perkara yang terbuka itu tidak ada pihak yang bisa mengatur.
"Penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali
"Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.
Pernyataan ini sekaligus merespons perihal adanya kabar kalau pimpinan KPK melakukan intervensi dalam upaya menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Ali menepis tudingan tersebut, karena menurutnya gelar perkara yang dilakukan KPK dilakukan secara terbuka. Serta, tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun termasuk pimpinan KPK.
"Padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," tukas Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.