Tragedi Maut Kanjuruhan, Komisi X DPR Akan Panggil Menpora, PSSI Hingga Pihak Indosiar
Komisi X DPR RI memastikan bakal memanggil Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar,
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI memastikan bakal memanggil Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar, imbas kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Rapat tersebut dijadwalkan dilakukan mulai Selasa (4/10) besok, atas izin pimpinan DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Komisi X PR RI akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022- 2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar,” kata Huda.
Selain itu, Komisi X PR RI RI juga mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut.
Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.
Baca juga: Polri Periksa Dirut PT LIB hingga Panitia Penyelenggara Hari Ini soal Tragedi Stadion Kanjuruhan
"Harus ada yang bertanggung jawab. Komisi X PR RI menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan Sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," pungkasnya.