Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Perpanjang SIM Online di Digital Korlantas Polri, Siapkan 4 Dokumen dan 2 Hasil Tes

Cara perpanjangan SIM Online di Digital Korlantas Polri, siapkan 4 dokumen dan 2 hasil tes, yaitu ters psikologi dan kesehatan. Berikut rinciannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in CARA Perpanjang SIM Online di Digital Korlantas Polri, Siapkan 4 Dokumen dan 2 Hasil Tes
digitalkorlantas.id
Aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut ini cara perpanjang SIM online. 

1. Masuk ke akun di aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Klik "SIM", pilih "Perpanjangan SIM"

3. Baca syarat dan ketentuan yang berlaku:

- Foto fisik E-KTP

- Foto fisik SIM

- Foto tanda tangan di atas kertas putih

- Pas foto

Rekomendasi Untuk Anda

*) Syarat pas foto:

- Latar belakang warna Biru dengan resolusi 480 x 640 pixel

- Tidak menggunakan kacamata

- Tidak menggunakan hijab berwarna biru

- Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci

- Foto wajah menghadap ke depan

4. Masukkan data-data tersebut sesuai dengan kolom

5. Klik "lanjutkan"

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas