CARA Perpanjang SIM Online di Digital Korlantas Polri, Siapkan 4 Dokumen dan 2 Hasil Tes
Cara perpanjangan SIM Online di Digital Korlantas Polri, siapkan 4 dokumen dan 2 hasil tes, yaitu ters psikologi dan kesehatan. Berikut rinciannya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
4. Masukkan data-data tersebut sesuai dengan kolom
5. Klik "lanjutkan"
6. Silakan mengikuti tes psikologi di laman epPsi dan tes kesehatan di laman erikkes.id
- Tes psikologi akan dikenakan biaya sebesar kurang lebih Rp 37.500, yang dibayar melalui transfer
- Tes kesehatan dapat dilakukan secara gratis dengan memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang berada di luar Provinsi
- Hasil tes psikologi dan tes kesehatan akan terintegrasi secara langsung di akun pengguna Digital Korlantas Polri.
7. Kembali ke aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS"
Pilih SATPAS terdekat untuk menekan biaya pengiriman SIM.
8. Selanjutnya, masukkan data rekening pengembalian
9. Lalu, isi alamat penerima SIM dengan benar
10. Cek data data yang sudah Anda masukkan, jika sudah benar, klik "Konfirmasi data"
11. Anda akan diminta melakukan pembayaran SIM sesuai dengan nominal yang tertera.
Baca juga: Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Korlantas Polri Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan di Satpas
Cek e-mail Anda untuk mengecek nomor rekening Digital Korlantas dan melakukan pembayaran perpanjangan SIM.
Batas waktu pembayaran perpanjangan SIM adalah 1 x 24 jam.