Langkah Seribu Polri Penuhi Perintah Presiden Jokowi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polri gerak cepat cari tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter bola, mulai periksa CCTV dan gilir pemeriksaan saksi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur diinvestigasi hingga tuntas.
Jokowi juga menegaskan pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
Terlebih Jokowi telah memerintahkan segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.
Di antaranya kepada Menkopolhukam, Kapolri, Menpora.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas.
Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya telah ditentukan.
Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Merespons itu, Polri langsung gerap cepat melakukan serangkaian pemeriksaan untuk segera menetapkan tersangkanya.
6 Tim dari Mabes Polri Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi tragedi berdarah ini.
Adapun keenam tim ini terdiri dari divisi Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis, kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujarnya dalam konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022) malam.