Langkah Seribu Polri Penuhi Perintah Presiden Jokowi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polri gerak cepat cari tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter bola, mulai periksa CCTV dan gilir pemeriksaan saksi.
Penulis: Theresia Felisiani
Polri Periksa Direktur PT LIB hingga Ketua PSSI Jatim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Kadispora Jatim Supratomo.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Dedi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin (3/10/2022).
"InsyaAllah akan dimintai keterangannya oleh tim penyidik hari ini," ujarnya saat konferensi pers di Malang dikutip dari YouTube Kompas TV.
Lewat CCTV, Polri Cari Pelaku Perusakan Stadion Kanjuruhan Malang
Polri menyatakan pihaknya tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Mereka pun akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.
CCTV itu disita untuk dijadikan barang bukti.
"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," kara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).
Polisi Tingkatkan Kasus Stadion Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Tim investigasi pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, Polri telah menemukan adanya unsur pidana terkait kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.