Sejarah TNI: Lahir dan Berjuang Bersama Rakyat hingga Berhasil Mengatasi Semua Ancaman
Simak sejarah TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang akan memperingati HUT ke-77 pada Rabu 5 Oktober 2022, TNI lahir dan berjuang bersama rakyat.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Namun hal itu menghadapi berbagai tantangan di tubuh ABRI.
Yaitu ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari komunisme internasional yang senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia.
Termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus.
Serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.
Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang sah yaitu dengan G30S/PKI.
Hal itu mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis.
Sekali lagi TNI berhasil mengatasi situasi kritis dan menggagalkan kudeta serta menumpas kekuatan pendukungnya bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam situasi yang serba chaos saat itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol.
Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya.
Sebagai kekuatan sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.
Sementara itu, ABRI tetap melakukan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal.
Langkah pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek).
Doktrin tersebut berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan dan Polri.
Disisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD).
Peran, Fungsi dan Tugas TNI
Peran, Fungsi dan Tugas TNI juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004.
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri.
Terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,
Serta menindak setiap bentuk ancaman dan memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.