Temuan Sementara Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Hanya 2 Pintu Stadion Terbuka Saat Kejadian
Komnas HAM sudah mengantongi sejumlah informasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Editor: Adi Suhendi
”Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat tapi semua juga bisa lihat,” ujar Anam.
Anam menyatakan insiden kekerasan oleh aparat yang juga terjadi saat kerusuhan tersebut bukan hanya dapat dilihat Komnas HAM.
Namun masyarakat juga dapat menyaksikan lewat sejumlah video yang beredar.
Suporter di lapangan juga ikut menyaksikan hal itu.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Kasus Stadion Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Di sisi lain ia meyakini seandainya tak ada gas air mata, mungkin korban jiwa bisa dihindari.
Karena itu, dia akan mendalami lebih lanjut terkait jenis luka para korban dalam insiden di Kanjuruhan.
"Kami akan cek penggunaan level manajemen, pengerasan pasukan seperti apa, sampai misalnya itu tidak diselenggarakan sore hari," katanya.
Hingga Minggu (2/10) pemerintah lewat Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan total korban tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.
Insiden itu terjadi usai laga Liga I Arema melawan Persebaya.
Insiden penembakan gas air mata dipicu usai sejumlah pendukung Arema memasuki lapangan karena timnya ditekuk oleh tim tamu.
Untuk menyelidiki kasus itu pemerintah juga sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tim itu dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Kemudian wakil ketua TGIPF dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan sekretaris TGIPF dijabat oleh mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad.
"Nama-nama pimpinan dan anggota TGIPF yang sudah dilaporkan ke presiden dan disetujui," kata Mahfud dalam jumpa pers, Senin (3/10).
Sementara anggota TGIPF antara lain Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan. Kemudian mantan Kepala BNPB Doni Mornardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantwan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.
Mahfud menegaskan tim tersebut juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud.