Bansos Sembako Direncanakan Cair Oktober Ini, Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah berencana menyalurkan bansos sembako pada Oktober ini. Segera cek status penerima bansos sembako melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berencana untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako pada Oktober ini.
Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rencananya akan disalurkan dengan sembako seharga Rp 600 ribu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenkeu, Isa Rachmatarwa, mengatakan bahwa penyaluran bansos sembako akan dilakukan mulai awal Oktober.
"Bansos reguler sembako dan PKH ini untuk yang Oktober sampai dengan Desember akan mulai dilaksanakan di Oktober, kira-kira mulai Senin (pekan ini)," ungkap Isa pada Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Isa juga menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bansos sembako sebesar Rp 45,12 triliun.
Proses penyaluran bansos sembako ini akan dilakukan selama 3 bulan dengan besaran Rp 200 ribu setiap bulannya.
Baca juga: Viral Video Warga Mampu di Pemalang Dapat Bansos, Ruko Miliknya Diberi Cap Keluarga Sangat Miskin
Bansos sembako tersebut nantinya akan disalurkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, untuk status penerima bansos sembako dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau dari laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Daftar Penerima Bansos di Laman Kemensos
Inilah cara cek daftar penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Baca juga: Aplikasi Cek Bansos untuk BLT BBM Error, Ini Tanggapan Kemensos
Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan sudah memiliki akun di aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore
2. Klik tombol 'Buat Akun'
3. Isikan informasi sesuai data kependudukan Anda
4. Setelah selesai mengisi data diri, unggah foto KTP sesuai ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP melalui alamat email, yang digunakan untuk memverifikasi akun.
Setelah memiliki akun, pengecekan data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar
2. Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BPNT
3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
4. Klik tombol “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)