Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Buka www.prakerja.go.id Kemudian Ikuti Tes Seleksinya

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di situs www.prakerja.go.id. Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka Selasa (4/10/2022)

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Buka www.prakerja.go.id Kemudian Ikuti Tes Seleksinya
Instagram: @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerjak Gelombang 46 dibuka hari ini, Selasa (4/10/2022). Peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 melalui www.prakerja.go.id. 

- Jika sudah, klik 'Berikutnya.'

- Isi kolom identitas seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto posisi memegang KTP.

- Setelah mengisi data diri dan klik berikutnya, Anda akan mengikuti serangkaian tes.

Ikuti Tes Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk membantu mengerjakan soal berupa menghitung.

- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik "Gabung" pada pilihan Gelombang yang sedang dibuka.

Berita Rekomendasi

- Selesai mendaftar kartu prakerja gelombang 44.

- Anda dapat melihat pengumuman peserta penerima kartu prakerja di dashboard.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Menurut situs prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Safira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas