Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Masyarakat Malang Minta Segera Ada Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Anam mengatakan masyarakat Malang Raya menunggu tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komnas HAM: Masyarakat Malang Minta Segera Ada Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
AFP/JUNI KRISWANTO
Sepatu yang dibuang terlihat di stadion Kanjuruhan beberapa hari setelah penyerbuan mematikan setelah pertandingan sepak bola di Malang, Jawa Timur pada 3 Oktober 2022. - Kemarahan terhadap polisi meningkat di Indonesia pada 3 Oktober setelah setidaknya 125 orang tewas dalam salah satu bencana paling mematikan dalam sejarah sepak bola, ketika petugas menembakkan gas air mata di stadion yang penuh sesak, memicu penyerbuan. (Photo by Juni Kriswanto / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan selama melakukan proses investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pihaknya banyak mendapatkan aspirasi terkait proses hukum tragedi tersebut.

Ia mengatakan, banyak pihak menginginkan segera ada tersangka dalam tragedi tersebut.

"Satu yang juga suaranya banyak di mana-mana adalah teman-teman masyarakat Malang, tokoh-tokoh Malang, maupun Aremania juga meminta segera ada tersangka," kata Anam di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (5/10/2022).

"Karena memang kalau dilihat secara kasat mata yang kami temukan memang ada kekerasan, korban meninggal, dan lain sebagainya," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Perencanaan Pengamanan Sebelum Tragedi Stadion Kanjuruhan

Anam mengatakan masyarakat Malang Raya menunggu tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa nahas tersebut.

"Banyak yang menyuarakan kepada kami segera ditetapkan tersangka. Tentu saja dengan proses hukum yang adil dan fair. Kalau melihat peristiwanya, ini peristiwa terbuka dan sebagainya. Harusnya memungkinkan untuk segera adanya tersangka. Itu harapan," kata Anam.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas