Mahfud MD: TGIPF Sepakat Cari Akar Masalah Tragedi Kanjuruhan untuk Rekomendasi Selanjutnya
Mahfud MD membeberkan hasil rapat perdana TGIPF tragedi di Stadion Kanjuruhan, pihaknya sepakat akan segera mencari akar masalah.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Insya Allah dalam tiga minggu kedepan, tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu," tambah Akmal.
Baca juga: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Belum Terungkap, Thomas Doll Ogah Bahas Sepak Bola
Untuk saat ini, semua kompetisi yang berada di bawah naungan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan dihentikan sementara waktu hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bisa dinormalisasi.
“TGIPF juga menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2, dan 3) dihentikan sementara sampai Presiden Joko Widodo menyatakan bisa dinormalisasi,” ucap Akmal.
“Setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan, penyelenggaraan, dan pengamananan pertandingan yang harus dilakukan," pungkasnya.
Dalam rapat perdana yang dipimpin langsung oleh Mahfud MD ini, dihadiri semua anggota tim yang berjumlah 13.
Namun, dua diantaranya mengikuti via Zoom lantaran tengah berada di Papua dan Malaysia.
Susunan Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Seperti diketahui, Mahfud MD mengumumkan pembentukan TGIPF pada Senin (3/10/2022) lalu.
Dilansir Tribunnews.com, Mahfud MD menjadi ketua, sementara posisi wakil ketua diemban oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali.
Kemudian, ada nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Nur Rochmad, sebagai sekretaris.
Mahfud MD mengungkapkan TGIPF paling lama akan bekerja selama satu bulan.
Baca juga: Wasekjen PSSI: Kedatangan Wakil FIFA ke Indonesia Bukan Untuk Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Ia menambahkan, tim ini tidak hanya melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan secara menyeluruh.
"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan."
"Tapi, ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," terang Mahfud MD, Senin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.