Pencarian Investor Untuk Kembangkan Perusahaan BUMN Dinilai Ciptakan Diversifikasi Pendanaan
Dengan adanya investor baru yang masuk dan berinvestasi di jalan tol maka akan menciptakan diversivikasi pendanaan pembangunan infrastruktur
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Head of Research Jarvis Asset Management, Andri Ngaserin menilai, kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan pembangunan infrastruktur melalui skema pendanaan dari investor strategis dinilai akan menciptakan diversifikasi pendanaan pembangunan infrastruktur.
Langkah Menteri BUMN Erick Thohir mengupayakan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol melalui skema pendanaan dari investor strategis dinilai positif.
Sebab dengan adanya investor baru yang masuk dan berinvestasi di jalan tol, akan menciptakan diversivikasi pendanaan pembangunan infrastruktur.
Sehingga nantinya pembangunan infrastruktur jalan tol tidak hanya mengandalkan dari APBN. Manfaat lainnya yang bisa didapatkan jika menghadirkan investor strategis adalah menciptakan Good Corporate Governance (GCG) yang lebih baik di proyek strategis Nasional
"Langkah Menteri Erick untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol melalui skema pendanaan dengan mendatangkan investor strategis merupakan langkah rasional," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Ditunjuk Kembali Jadi Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati Ingin Wujudkan Impian Erick Thohir
Dengan menggandeng investor strategis, ucap Andri, selain mengurangi ketergantungan pembangunan infrastruktur dari APBN, juga mengurangi risiko Pemerintah dan menciptakan nciptakan Good Corporate Governance (GCG) yang lebih baik di proyek strategis Nasional.
Kini Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah menawarkan proyek pembangunan infrastruktur kepada investor strategis. Melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF), Kementerian BUMN mencari mitra strategis yang mau membiayai pembangunan infrastruktur nasional dengan sumber pendanaan non APBN.
Salah satu ruas tol yang akan ditawarkan ke investor adalah ruas tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang. PT Waskita Karya Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) dan Indonesia Investment Authority (INA) sudah resmi menawarkan proyek infrastruktur ke investor.
Kerja sama dan kesepakatan pencairan dana dari INA, melalui anak perusahaan yang sepenuhnya milik lembaga pengelola investasi Indonesia itu, yaitu PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (AII) diyakini akan membuat arus kas Waskita Karya semakin kuat untuk pengembangan proyek-proyek tol yang lainnya.
Ruas tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang yang ditawarkan INA dinilai Andri akan membuat investor tertarik untuk masuk dan berinvestasi di berbagai proyek infrastruktur yang ditawarkan Pemerintah.
Selain ditawarkan dengan harga yang kompetitif, prospek bisnis yang akan didapatkan investor dari ruas tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang juga dinilai Andri sangat menjanjikan.
"Skema penawaran oleh INA ini win-win. Tidak membuat investor rugi dan tidak membuat BUMN tekor. Prospek ruas tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang ini sangat bagus dan banyak investor tertarik untuk berinvestasi di pembangunan jalan tol," tutur Andri.
Langkah lainnya yang dilakukan Menteri Erick untuk terus memperbaiki kinerja dan menggembangkan perusahaan BUMN tanpa mengandalkan dana APBN yang diapresiasi Andri adalah rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) 4 anak usaha BUMN.
Mereka yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga tahun 2023 mendatang adalah PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Pertamina Hulu Energy (PHE) PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Palm Co.
"Rencana IPO anak usaha yang direncanakan Menteri Erick merupakan langkah sangat baik. Sebab dengan IPO anak usaha BUMN bisa mendapatkan dana murah dari investor institusi. Selain itu dengan IPO juga membuka peluang untuk mendapatkan investor strategis yang bisa bersama-sama menggembangkan perusahaan BUMN atau anak usahanya," terang Andri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.