Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Desakan Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi, Benarkan Gas Air Mata Kedaluarsa ?

Nyanyian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang juga tersangka tragedi Kanjuruhan, minta korban diautopsi karena banyak yang wajahnya biru.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ada Desakan Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi, Benarkan Gas Air Mata Kedaluarsa ?
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Pemakaman jenazah Hutriadi Hermanto (37) di TPU Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (2/10/2022) dan suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan. Nyanyian Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang juga tersangka tragedi Kanjuruhan, minta korban diautopsi karena banyak yang wajahnya biru. 

"Pintunya juga sama, SOP nya juga sama seperti 2018. Ini yang jadi beban saya, tolong Aremania, suporter seluruh Indonesia, marilah bersama sama untuk menegakan kebenaran ini sama sama," jelas Abdul Haris.

Baca juga: Sempat Jadi Kiper di Arema Footbal Academy, Angger Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya juga muncul dugaan gas air mata yang ditembakan pihak kepolisian kedaluwarsa.

Hal itu kini masih menjadi Investigasi pihak Komnas HAM.

Haris mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya ikhlas tanggung jawab ini saya pikul, saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Secara moral saya tanggung jawab, saya sebagai ketua Panpel tidak bisa melindungi suporter, adik, saudara saya," ujarnya sembari menahan tangis.

KOMNAS HAM Curiga Gas Air Mata Kedaluwarsa

Dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022 menjadi salah satu yang akan dicermati Komnas HAM.

Berita Rekomendasi

Komnas HAM yang telah datang langsung ke Malang menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM yang dialami Aremania dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang merenggut nyawa 131 orang itu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam secara terbuka mengatakan dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan turut didalami di samping indikasi pelanggaran HAM yang sudah nampak.

Bahkan dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.

“Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis. Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," ujar Choirul Anam, Senin (3/10/2022) di Malang.

Dugaan adanya pelanggaran HAM sangat terbuka terlihat dari banyak video yang beredar di media sosial.

Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan indikasi pelanggaran HAM memang terlihat dalam insiden itu.

“Kami akan telusuri objektivitasnya seperti apa. Kalau di video yang tersebar diberbagai kalangan memang juga ada tindak kekerasan. Untuk itu kami berharap beberapa hari ke depan seluruh pihak bisa tranparan ke kami termasuk polisi dan TNI,” kata Choirul Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas