Kementerian PPPA Ikut Soroti Tembok Roboh yang Tewaskan Tiga Siswa MTsN Pondok Labu
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan anak perlu mendapatkan dalam situasi darurat bencana.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar mengatakan anak perlu mendapatkan dalam situasi darurat bencana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nahar menyikapi insiden rlrobohnya tembok sekolah MTsN-19 Pondok Labu akibat banjir pada Kamis, 6 Oktober 2022, yang mengakibatkan meninggalnya tiga siswa.
"KemenPPPA akan terus memastikan terselenggaranya perlindungan khusus bagi anak yang terdampak tembok roboh sekolah akibat bencana banjir," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Puslabfor Polri Bawa Sampel Material Tembok MTsN 19 Jakarta yang Roboh untuk Diuji di Laboratorium
Dirinya mengatakan anak-anak yang meninggal dan terdampak robohnya tembok saat banjir merupakan korban bencana alam yang memerlukan perlindungan khusus.
Menurutnya, perlu dilakukan upaya perlindungan khusus bagi anak sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) DKI Jakarta, dan mengirimkan tim guna memastikan telah dilaksanakannya prioritas tindakan darurat penyelamatan, evakuasi dan pengamanan bagi anak siswa,” ungkap Nahar.
Nahar menegaskan upaya perlindungan khusus anak terdampak bencana akan terus dilaksanakan, salah satunya melalui pemetaan kebutuhan dasar dan spesifik bagi anak.
“Pemetaan kebutuhan dasar dan spesifik penting dilaksanakan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi anak, selain itu upaya pemulihan kesehatan fisik maupun psikologis juga akan segera diberikan," kata Nahar.
Tim akan terus melakukan penjangkauan terhadap anak-anak terdampak bencana dan merencanakan dukungan psikososial untuk siswa-siswi setelah situasi kondusif, yang dibantu melalui Sudin PPAPP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.