Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 36 di Antaranya Masih Dirawat Inap
Korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan kembali bertambah, total ada 705 korban, rinciannya 131 meninggal, 574 luka-luka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan kembali bertambah.
Kini, total ada 705 orang yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan yang menjadi sorotan internasional tersebut.
"Jumlah total korban 705 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 574 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Adapun rincian 574 korban luka itu terdiri dari 506 orang mengalami luka ringan, 45 luka sedang, dan 23 luka berat.
Sebaliknya, kata Dedi, korban yang masih dirawat inap oleh pihak rumah sakit setempat sebanyak 36 orang.
"Data hasil konsolidasi telah dilakukan crosscheck ulang dengan pihak pemerintah setempat dan dengan RS terkait," tukasnya.
Saat kejadian yaitu pada Sabtu (1/10/2022) Heri sedang bertugas siaga di Jakarta.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Polisi Bawa Gas Air Mata ke Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Setelah Kapolres Malang, Ramai Desakan Minta Kapolda Jatim Dicopot Imbas Tragedi Kanjuruhan
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.