Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Sepak Bola Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kepolisian RI bakal merevisi mengenai regulasi keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi akan Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Sepak Bola Buntut Tragedi Kanjuruhan
SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan menonaktifkan 28 anggota polri, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas mengamankan laga pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya. Selain itu Polri juga memberikan reward kepada dua personel polisi yang gugur saat mengamankan laga tersebut. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI bakal merevisi mengenai regulasi keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Hal itu menyusul kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa regulasi tersebut dibahas bersama antara Polri dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian terkait.

"Untuk regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lain-lain. Regulasi tentanf keselamatan dan keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Terima Kasih PSSI untuk Jokowi setelah Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dedi menuturkan bahwa revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021.

Lalu nantinya akan dibuat regulasi yang baru.

BERITA REKOMENDASI

"Yang sudah ada direvisi terkait regulasi keselamatan dan keamanan edisi 2021 dan juga membuat yang baru. Sudah on proses dengan leading sektor Menpora ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.

Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.


Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas