Tragedi Kanjuruhan: Panpel Arema FC Sampaikan Maaf hingga Jawab soal Pintu Terkunci
Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris buka suara mengenai penetapan tersangka dirinya di tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
"Kami selaku ketua Panpel berada di tengah, laporan saya itu semua dibuka," tuturnya.
Atas kejanggalan tersebut, Abdul Haris mengatakan, rekaman video CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan seharusnya dapat menjadi jawaban.
"Jadi sesuai SOP, pintu itu semua harus terbuka."
"Kalau memang ada, mohon maaf, oknum yang menutup, kan itu ada CCTV, di situ CCTV ada semua, mulai pertandingan, kick-off sampai pertandingan selesai ada, silahkan dibuka CCTV," katanya.
"Karena ada portir yang menjaga setiap pintu di situ, di situ juga ada pam (pengamanan) dari kepolisian di tiap pintu," lanjutnya.
Penjualan Tiket Disebut Melebihi Kuota
Ia juga menjawab soal penjualan tiket yang disebut melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Menurut catatannya, kapasitas Stadion Kanjuruhan yakni 45.000 penonton. Sementara yang terjual sebanyak 43.000 tiket.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas, ada kurang lebih 43.000," kata Abdul Haris.
Pada 29 September 2022, pihaknya menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta panpel mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000 lembar.
"Bagian ticketing konfirmasi ke Pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya, tiket tetap dijual sesuai pesan dari Aremania."
"Sebenarnya kita tidak melebihi batas kuota, tidak ada luberan penonton di sentel ban, bisa dilihat video," katanya.
Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Penasihat Ahli Kapolri Duga Ada yang Merancang
Panpel Sudah Ingatakan soal Gas Air Mata
Abdul Haris juga menegaskan pihaknya sudah pernah mewanti-wanti perihal penggunaan gas air mata pada pengamanan laga Arema vs Persebaya.