Tragedi Kanjuruhan: Panpel Arema FC Sampaikan Maaf hingga Jawab soal Pintu Terkunci
Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris buka suara mengenai penetapan tersangka dirinya di tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Sebab, Arema FC sudah pernah punya pengalaman buruk dengan penggunaan gas air mata di dalam stadion dan tidak ingin tragedi tersebut terjadi kembali.
"Saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres bersama steward dengan jajaran di lapangan tenis Kepanjen."
"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang," kata Abdul Haris, sebagaiamana dilansir Tribunnews sebelumya.
Tragedi yang dimaksud adalah Tragedi Kanjuruhan 24 April 2018 saat Arema FC menjamu Persib Bandung.
Ketika itu, kejadian hampir sama dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Sekitar 214 orang harus mendapatkan perawatan akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas airmata.
Namun, mayoritas berhasil diselamatkan walau tragisnya satu suporter meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasiolan Eko/Erik S) (Kompas.com/M Sadheli)