Agar Pemanggilan Lukas Enembe Berjalan Mulus Penyidik KPK Harus Dekati Tokoh di Papua
Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua, namun Lukas tidak kunjung menghadiri pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kelima, rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Situasi ini dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa. Keenam, tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran.
Baca juga: KPK Ogah Selesaikan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Secara Adat
Ketujuh, mungkin juga masyarakat tidak terlalu percaya sistem hukum akan mewujudkan keadilan. Biasanya masyarakat berpikir bahwa yang melakukan korupsi banyak pejabat, tetapi hanya pihak tertentu yang diproses hukum.
"Untuk mengubah situasi tersebut ada beberapa hal perlu dilakukan terus menerus. Pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Secara terus menerus masyarakat harus memperoleh informasi bahwa korupsi artinya uang masyarakat diambil oleh para elit. Sehingga korupsi harus dilawan oleh semua pihak. Kedua, pemberantasan politik uang. Ketiga, penegakan hukum yang adil," ujar Zaenur.
KPK Periksa Pengelola Kasino Singapura
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa Asisten Direktur MBS selaku pengelola kasino di Singapura bernama Defry Stalin, sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Defry, dilakukan di Kantor KPK RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara detail tentang materi pemeriksaan maupun hubungan kasino judi tersebut dengan aktivitas judi Lukas Enembe.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyimpanan dan aktivitas tak wajar keuangan Lukas Enembe.
PPATK menyebut Gubernur Papua tersebut diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menyebut aktivitas judi Lukas Enembe diduga dilakukan di tiga negara yakni, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Ia menyebut lokasi yang diduga tempat Lukas berjudi antara lain, Solaire Resort dan Casino di Manila, Genting Highland di Malaysia, dan kasino di Crockford Sentosa Singapura.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Meski demikian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.
Kasus tersebut adalah dugaan korupsi penggunaan dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON). (Willy Widianto)