Diundang TGIPF, LPSK Sampaikan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pemanggilan pihaknya kali ini adalah untuk menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan oleh LPSK.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Tak hanya itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu juga meminta kepada Aremania --supporter Arema Malang-- untuk tidak segan memberikan kesaksian.
Pengakuan dari Aremania dinilai penting guna mengungkap tragedi sebenarnya.
"Sebaiknya para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata saat dimintai tanggapannya, Rabu (5/10/2022).
Dengan begitu, maka LPSK kata Edwin menyataka siap memberikan perlindungan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan korban dalam tragedi nahas yang menyebabkan sedikitnya 130 orang meninggal dunia.
"Saksi atau korban peristiwa Kanjuruhan bisa ajaukan permohonan perlindungan ke nomor WA. Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat berita ini diturunkan, permintaan keterangan oleh LPSK telah dilakukan.
Kekinian, TGIPF tengah meminta keterangan PSSI yang turut dihadiri oleh Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan alias Iwan Bule beserta para pengurus termasuk Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.