Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran

Penggunaan gas air mata kedaluarsa dalam Tragedi Kanjuruhan tuai sorotan, menurut TGIPF jika benar kedaluarsa itu bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran
Kolase Tribunnews
Kolase foto penggunaan gas air mata yang berujung tragedi Kanjuruhan dan Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan gas air mata kedaluarsa yang berujung Tragedi Kanjuruhan tuai sorotan.

Dugaan gas air mata yang ditembakkan petugas kedaluarsa benar adanya, Polri sudah mengakui.

Kini gas air mata itu ada di tangan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Gas air itu jadi satu di antara bukti yang dibawa TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta.

Selanjutnya kandungan dalam gas air mata yang disebut kedaluarsa itu akan diperiksa.

Menurut Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.

Dicurigai Kedaluwarsa, Gas Air Mata yang Ditembak Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium

Berita Rekomendasi

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua bukti yang dikumpulkan oleh tim telah dibawa ke Jakarta.

Salah satu bukti yang dibawa, kata dia, adalah gas air mata.

Berdasarkan investigasi, kata dia, ada korban yang menyatakan baru merasakan dampak gas air mata saat peristiwa kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang keesokan harinya.

Untuk itu, kata dia, tim mencurigai gas air mata yang digunakan dalam peristiwa tersebut kedaluwarsa.

"Jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tapi besoknya dimulai dengan hitam, setelah itu baru kemudian matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).

"Dan salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium, semuanya diperiksa," sambung dia.

Ia mengatakan, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas