Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran
Penggunaan gas air mata kedaluarsa dalam Tragedi Kanjuruhan tuai sorotan, menurut TGIPF jika benar kedaluarsa itu bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan gas air mata kedaluarsa yang berujung Tragedi Kanjuruhan tuai sorotan.
Dugaan gas air mata yang ditembakkan petugas kedaluarsa benar adanya, Polri sudah mengakui.
Kini gas air mata itu ada di tangan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Gas air itu jadi satu di antara bukti yang dibawa TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta.
Selanjutnya kandungan dalam gas air mata yang disebut kedaluarsa itu akan diperiksa.
Menurut Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.
Dicurigai Kedaluwarsa, Gas Air Mata yang Ditembak Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua bukti yang dikumpulkan oleh tim telah dibawa ke Jakarta.
Salah satu bukti yang dibawa, kata dia, adalah gas air mata.
Berdasarkan investigasi, kata dia, ada korban yang menyatakan baru merasakan dampak gas air mata saat peristiwa kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang keesokan harinya.
Untuk itu, kata dia, tim mencurigai gas air mata yang digunakan dalam peristiwa tersebut kedaluwarsa.
"Jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tapi besoknya dimulai dengan hitam, setelah itu baru kemudian matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).
"Dan salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium, semuanya diperiksa," sambung dia.
Ia mengatakan, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.
"Kalau itu kedaluwarsa, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.
Baca juga: 10 Hari Berlalu, Mata Pelajar SMP Masih Merah Akibat Tembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Rhenald kemudian ditanya wartawan mengenai statement pihak kepolisian yang menyatakan adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi tersebut.
Menurutnya, penggunaan gas air mata kedaluwarsa adalah penyimpangan dan pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.
Ia pun mengatakan kepolisian sekarang bukan polisi yang berbasis militer tetapi polisi berkarakter sipil
Dengan demikian, kata dia, polisi juga harus menjadikan kitab HAM sebagai pedoman.
"Jadi bukan senjata untuk mematikan, tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," kata dia.
Komnas HAM Dalami Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya mengantongi informasi mengenai penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Namun demikian, kata dia, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman.
"Ya jadi soal yang daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan tapi memang perlu pendalaman," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (10/10/2022).
Di sisi lain menurutnya yang juga penting dilihat adalah dinamika di lapangan saat peristiwa terjadi.
Menurutnya pemicu utama eskalasi kerusuhan tersebut adalah gas air mata yang menimbulkan kepanikan.
Gas air mata tersebut, kata Anam, membuat banyak suporter atau Aremania berebut untuk masuk ke pintu keluar dan berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas, dan kondisi lainnya.
Terlebih, kata dia, pintu yang terbuka saat itu kecil sehingga mereka berhimpit-himpitan.
Ia mengatakan kondisi seperti itulah yang mengakibatkan kematian.
"Jadi eskalasi yang harusnya sudah terkendali kalau kita lihat dengan cermat itukan terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata," kata Anam.
"Nah gas air mata ini lah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," sambung dia.
Polri Benarkan Ada Penggunaan Gas Air Mata Sudah Kedaluwarsa
Polri membenarkan ada penggunaan gas air mata sudah kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) silam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan gas air mata kedaluwarsa justru kemampuannya akan menurun.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya yang tahun 2021 ada beberapa," kata Dedi, Senin (10/10/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Dedi menyebut setiap gas air mat amempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan.
"Di dalam gas air mata memang ada expired-nya tapi berbeda dengan makanan. Ini kimia berbeda dengan makanan."
"Kalau di makanan ketika kedaluwarsa dia akan berjamur dan ada bakteri, akan mengganggu kesehatan, kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini. Ketika dia expired maka justru kadar kimiannya berkurang.
Jadi kalau expired justru, kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air matanya berkurang," kata Dedi .
Dedi mengatakan jika gas air mata tidak kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif.
Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa.
"Misalnya kalau dia tidak expired, dia ditembakkan, kan ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," jelasnya.
Baca juga: Komisi III DPR Soroti Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan: Harus Didalami
Gas air mata yang diketahui expired tersebut, kata Dedi, belum diketahui secara rinci jumlahnya.
Dedi hanya menyatakan, gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa," pungkasnya.
Polri: Gas Air Mata yang Dipakai Brimob Tidak Mematikan!
Polri mengklaim gas air mata yang dipakai Brimob tidak mematikan.
Hal tersebut sekaligus membantah soal kematian ratusan penonton di kerusuhan Stadion Kanjuruhan karena gas air mata.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut didukung oleh keterangan para ahli.
Satu di antaranya pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).
"Beliau menyebutkan bahwa termasuk dari Doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau CS ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan yang digunakan oleh Brimob," kata Dedi di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dedi kemudian menunjukkan ada 3 jenis gas air mata yang dipakai oleh Brimob Polri. Yakni, gas air mata berwarna merah, biru hingga hijau yang masing-masing memiliki tingkat efektivitas zat kimianya.
"Yang pertama (hijau) berupa smoke ini hanya ledakan berisi asap putih. Kemudian yang kedua (biru) sifatnya sedang jadi kalau untuk klaster dari jumlah kecil menggunakan gas air mata yang sifatnya sedang dan yang merah adalah untuk mengurai masa dalam jumlah yang cukup besar," ungkapnya.
Oleh karena itu, Dedi meyakini bahwa gas air mata yang dipakai Brimob saat tragedi Kanjuruhan tidak mematikan.
"Saya sekali lagi saya bukan expertnya, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan ya CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," pungkasnya.
Polri Sebut Korban Kanjuruhan Tewas Bukan Karena Gas Air Mata, Tapi Karena Kekurangan Oksigen
Polri membantah ratusan penonton yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan karena terdampak gas air mata.
Korps Bhayangkara mengklaim mereka meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa keyakinan tersebut disampaikan seusai mendapatkan keterangan dari para ahli hingga dokter spesialis dalam, paru, mata hingga THT.
"Tidak satu pun (ahli dan dokter) yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen," kata Dedi di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa ratusan korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan disebut karena terinjak hingga berdesak-desakan yang mengakibatkan kekurangan oksigen. Dengan kata lain, bukan karena terdampak gas air mata polisi.
"Karena apa? Terjadi berdesak-desakan terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa para ahli dan dokter spesialis menyatakan bahwa dampak gas air mata hanya menyebabkan iritasi mata, kulit hingga pernafasan.
"Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seprti kita kena air sabun. Terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal. Sama halnya gas air mata juga kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.
Dedi menambahkan gas air mata tak memiliki racun yang dapat mengakibatkan kematian seseorang. Hal itu pun sesuai dengan jurnal ilmiah hingga keterangan para ahli.
"Di dalam gas air mata tidak ada toksin atau racun yang mengakibatkan matinya seseorang. Tentunya ini masih butuh pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak Kapolri masih terus bekerja," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)