Pengamat Sebut Aksi Sujud Anggota Polresta Malang Bisa Jatuhkan Harga Diri Polri
Pia, mengatakan permohonan ampunan Kapolres Malang Kota secara bersujud, tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus kanjuruhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, mengatakan aksi sujud personel Polresta Malang Kota bisa menjatuhkan harga diri institusi Polri.
Aksi tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Pia, mengatakan permohonan ampunan Kapolres Malang Kota secara bersujud, tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Di masa reputasi Polri yang sedang mengalami tantangan. Rasanya aksi permohonan ampunan Kapolres Malang Kota tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan. Bisa jadi justru menjatuhkan harga diri institusi Polri itu sendiri," kata Pia, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Menurut Pia, sebagai institusi penegak hukum, Polri harus meminta maaf sesuai dengan koridor hukum.
Aksi sujud itu, kata Pia, hanya aksi pencitraan sepihak saja. Sebab, ia mengatakan, hal itu tidak masuk akal jika seorang kapolres harus sujud memohon ampunan publik.
Terlebih, ujar Pia, Kapolres yang bersujud itu bukan merupakan penanggung jawab operasi penanganan tragedi Kanjuruhan.
"Harusnya fokuskan saja bagaimana Polres Kota Malang dapat memberikan bantuan secara maksimal kepada warga Kota Malang yang menjadi korban, sesuai dengan tupoksinya," kata Pia.
Baca juga: Polresta Malang Buat Aksi Sujud Massal, Keluarga Korban Kanjuruhan: Biasa Saja, Tak Ada Pengaruhnya
Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Permintaan maaf itu disampaikan Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin (10/10/2022).
Dalam postingannya, Polresta Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.
Dalam foto yang diunggah, tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama ajarannya bersujud sebagai bentuk permintaan maaf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.