Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Aksi Sujud Anggota Polresta Malang Bisa Jatuhkan Harga Diri Polri

Pia, mengatakan permohonan ampunan Kapolres Malang Kota secara bersujud, tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus kanjuruhan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat Sebut Aksi Sujud Anggota Polresta Malang Bisa Jatuhkan Harga Diri Polri
Humas Polresta Malang Kota Via Surya Malang
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Malang Kota melakukan sujud massal sebagai wujud duka terhadap Tragedi Stadion Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, mengatakan aksi sujud personel Polresta Malang Kota bisa menjatuhkan harga diri institusi Polri.

Aksi tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Pia, mengatakan permohonan ampunan Kapolres Malang Kota secara bersujud, tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan.

"Di masa reputasi Polri yang sedang mengalami tantangan. Rasanya aksi permohonan ampunan Kapolres Malang Kota tidak akan menurunkan tuntutan publik terhadap penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan. Bisa jadi justru menjatuhkan harga diri institusi Polri itu sendiri," kata Pia, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).

Menurut Pia, sebagai institusi penegak hukum, Polri harus meminta maaf sesuai dengan koridor hukum.

Aksi sujud itu, kata Pia, hanya aksi pencitraan sepihak saja. Sebab, ia mengatakan, hal itu tidak masuk akal jika seorang kapolres harus sujud memohon ampunan publik.

Berita Rekomendasi

Terlebih, ujar Pia, Kapolres yang bersujud itu bukan merupakan penanggung jawab operasi penanganan tragedi Kanjuruhan. 

"Harusnya fokuskan saja bagaimana Polres Kota Malang dapat memberikan bantuan secara maksimal kepada warga Kota Malang yang menjadi korban, sesuai dengan tupoksinya," kata Pia.

Baca juga: Polresta Malang Buat Aksi Sujud Massal, Keluarga Korban Kanjuruhan: Biasa Saja, Tak Ada Pengaruhnya

Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Permintaan maaf itu disampaikan Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin (10/10/2022).

Dalam postingannya, Polresta Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.

Dalam foto yang diunggah, tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama ajarannya bersujud sebagai bentuk permintaan maaf.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas