Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rp 1,5 Triliun Aset Benny Tjokro Diserahkan ke Negara

Direktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidsus akan terus melakukan pelacakan aset-aset Benny Tjokro yang lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rp 1,5 Triliun Aset Benny Tjokro Diserahkan ke Negara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

• Dua bidang tanah seluas 0,25 hektar di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

• 12 bidang tanah seluas 10,5 hektar diDesa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

• 16 bidang tanah seluas 4,2 hektar di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Benny Tjokro diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6 triliun.

Sementara terpidana lainnya, Heru Hidayat diwajibkan membayar uang pengganti Rp 10 triliun.

Jadi total aset yang harus disita dari kedua terpidana sebesar Rp 16 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas