Rp 1,5 Triliun Aset Benny Tjokro Diserahkan ke Negara
Direktorat Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidsus akan terus melakukan pelacakan aset-aset Benny Tjokro yang lainnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
• Dua bidang tanah seluas 0,25 hektar di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
• 12 bidang tanah seluas 10,5 hektar diDesa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
• 16 bidang tanah seluas 4,2 hektar di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Benny Tjokro diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6 triliun.
Sementara terpidana lainnya, Heru Hidayat diwajibkan membayar uang pengganti Rp 10 triliun.
Jadi total aset yang harus disita dari kedua terpidana sebesar Rp 16 triliun.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.