Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Kanjuruhan, Mengulik Aksi Polisi Sujud Minta Maaf dari Kaca Mata Pakar dan Psikolog Forensik

Sejumlah pakar komentari aksi viral polisi sujud minta maaf pada korban Tragedi Kanjuruhan dan mohon ampun pada Tuhan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tragedi Kanjuruhan, Mengulik Aksi Polisi Sujud Minta Maaf dari Kaca Mata Pakar dan Psikolog Forensik
Twitter @polrestama
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto bersujud dan sampaikan permintaan maaf atas tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10/2022). Aksi ini disorot dua pakar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Permintaan maaf itu disampaikan Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin (10/10/2022).

Dalam postingannya, Polresta Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.

Dalam foto yang diunggah, tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajarannya bersujud sebagai bentuk permintaan maaf.

Aksi sujud ini mendapat sorotan dari dua pakar sekaligus.

Ada yang sebut harusnya aksi sujud dipimpin Kapolri karena Tragedi Kanjuruhan jadi perhatian dunia.

Berita Rekomendasi

Ada juga pakar yang sebut aksi sujud ini mengharukan.

Anggota Polresta Malang Sujud Minta Maaf, Pengamat: Tanda Kurang Pemahaman Manajemen Isu dan Krisi

Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, angkat bicara terkait aksi sujud personel Polresta Malang Kota.

Diketahui, aksi sujud tersebut merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pia, mengatakan aksi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis pada kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang.

"Menurut saya, strategi ini adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan oleh Kapolres Kota Malang," kata Pia dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Pia mengatakan, jika aksi sujud tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan permintaan maaf tersebut, bukan level Kapolres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas