Ada Indikasi Pelanggaran HAM, Komnas HAM Bakal Periksa PSSI, PT LIB hingga Indosiar Besok
Anam berharap agar yang diundang untuk dimintai keterangan besok bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemeriksaan terhadap beberapa organisasi atau lembaga terkait atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (13/10/2022) besok.
Adapun beberapa organisasi itu yakni Persatuan Sepakbola Seluruh Saksi (PSSI), PT Liga Indonesia Bersatu (LIB), dan Indosiar.
"Kami agendakan itu juga, melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar sebagai broadcasternya, ahli hukum olahraga, dan PSSI, kami rencanakan besok," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Anam berharap agar yang diundang untuk dimintai keterangan besok bisa bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuat terangnya peristiwa Kanjuruhan.
Hal itu juga guna mengkonfirmasi perihal tragedi yang diawali tembakan gas air mata polisi ke tribun stadion sehingga menewaskan sedikitnya 132 orang.
"Apa yang kami lakukan dalam konteks hari ini untuk korban dan untuk perbaikan sepakbola kita, sehingga tidak boleh lagi ada korban-korban berikutnya, ini soal tata kelola sepak bola, soal tata kelola keamanan, dan soal perlindungan hak asasi manusia," tukasnya.
Anam menyebut, pemanggilan terhadap keseluruhan lembaga itu akan dilakukan Komnas HAM pada pagi hari sekitar puk 10.00 WIB dan bertempat di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Liga 1 antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya.
Dalam hasil temuannya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya mendapati adanya indikasi pelanggaran HAM dari tragedi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia itu.
"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Anam saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Temuan Komnas HAM Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan Pertama Kali di Tribun Selatan
Kendati saat dipertagas soal apakah indikasi itu mengarah ke pelanggaran HAM berat atau tidak, Anam menyebut akan disampaikan dalam laporan akhir.
Nantinya, dalam laporan tersebut, Komnas HAM kata Anam, bakal mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan termasuk bukti video yang disebutnya sangat kunci.
"Nanti dulu, akan disampaikan di laporan akhir," kata dia.
Dirinya hanya menyampaikan kalau dalam investigasi yang dilakukan, Komnas HAM mendapati ternyata seluruh akses pintu keluar-masuk ke stadion Kanjuruhan terbuka.