Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok LPSK Bakal Sampaikan Hasil Investigasi ke Publik Soal Tragedi Kanjuruhan

LPSK bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Besok LPSK Bakal Sampaikan Hasil Investigasi ke Publik Soal Tragedi Kanjuruhan
SURYA/SURYA/PUR
Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022) besok.

"Iya Kamis pagi akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media, dikutip Rabu (12/10/2022).

Dalam update terbaru, Edwin menyatakan, hingga kini setidaknya ada 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan.

Angka permohonan perlindungan itu mengalami penambahan dari sebelumnya 10 orang.

"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin.

Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakangnya berbeda.

Berita Rekomendasi

Adapun mereka di antaranya yakni supporter Arema Malang hingga tim medis yang menangani para korban.

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin.

Sebagai langkah tindak lanjut, LPSK kata Edwin telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur jika memang nantinya dibutuhkan keterangan dari para saksi dan korban itu.

"Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak polda jatim untuk kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," kata dia.

Saat ditanyakan mengenai urgensi dari tenaga medis itu mengajukan permohonan perlindungan, Edwin menyebut kalau yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang ada di lapangan.

"Dia (tenaga medis, red) ada waktu di lapangan," ucapnya.

Tak hanya itu, hal yang mendasari tenaga medis mengajukan permohonan yakni karena mereka bersedia bersaksi perihal tragedi yang sebenarnya.

Baca juga: Belum Dipublikasi, Komnas HAM Pegang Bukti Video Tragedi Kanjuruhan yang Diambil Korban Meninggal

Dengan begitu, Edwin memastikan tidak adanya pengaruh atau intimidasi yang dialami para tenaga medis termasuk para pelapor lainnya.

"Sebenarnya ga ada, tapi kan ada kebutuhan azaz praduga, ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," tukas Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas