Besok LPSK Bakal Sampaikan Hasil Investigasi ke Publik Soal Tragedi Kanjuruhan
LPSK bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menyampaikan seluruh hasil investigasi mandiri yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/2022) besok.
"Iya Kamis pagi akan kami sampaikan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media, dikutip Rabu (12/10/2022).
Dalam update terbaru, Edwin menyatakan, hingga kini setidaknya ada 19 orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan.
Angka permohonan perlindungan itu mengalami penambahan dari sebelumnya 10 orang.
"Sekarang sudah 19 permohonan perlindungan," kata Edwin.
Edwin menyebut, keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu berdasar dari latar belakangnya berbeda.
Adapun mereka di antaranya yakni supporter Arema Malang hingga tim medis yang menangani para korban.
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucap Edwin.
Sebagai langkah tindak lanjut, LPSK kata Edwin telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur jika memang nantinya dibutuhkan keterangan dari para saksi dan korban itu.
"Kami juga sudah merekomendasikan ke pihak polda jatim untuk kalau memang dibutuhkan mereka siap dimintai keterangannya," kata dia.
Saat ditanyakan mengenai urgensi dari tenaga medis itu mengajukan permohonan perlindungan, Edwin menyebut kalau yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang ada di lapangan.
"Dia (tenaga medis, red) ada waktu di lapangan," ucapnya.
Tak hanya itu, hal yang mendasari tenaga medis mengajukan permohonan yakni karena mereka bersedia bersaksi perihal tragedi yang sebenarnya.
Baca juga: Belum Dipublikasi, Komnas HAM Pegang Bukti Video Tragedi Kanjuruhan yang Diambil Korban Meninggal
Dengan begitu, Edwin memastikan tidak adanya pengaruh atau intimidasi yang dialami para tenaga medis termasuk para pelapor lainnya.
"Sebenarnya ga ada, tapi kan ada kebutuhan azaz praduga, ada ketersediaan menjadi saksi dalam perkara ini," tukas Edwin.