Bukti Tragedi Kanjuruhan Sedang Dikaji, Mahfud MD Segera Serahkan Hasil Investigasi TGIPF ke Jokowi
Mahfud MD mengatakan sejumlah bukti penting yang didapatkan TGIPF dari lapangan tengah dikaji, akan serahkan laporan pada Jokowi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD, kembali menyampaikan pernyataan terkait pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan sejumlah bukti penting yang didapatkan TGIPF dari lapangan tengah dikaji.
Sebagian bukti penting, di antaranya sedang diperiksa di laboratorium.
Mahfud MD menyebut, satu di antara bukti itu adalah kandungan gas air mata kedaluwarsa yang dipakai polisi dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata."
"Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau lebih tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Menurut Mahfud MD, TGIPF juga telah menemukan sejumlah gas air mata yang kedaluwarsa.
"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu ada yang sudah kedaluwarsa, ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," terangnya.
TGIPF akan Serahkan Laporan pada Jokowi
Mahfud MD mengatakan, TGIPF akan mulai melakukan analisis terkait Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022).
Selain itu, TGIPF juga sekaligus akan menyusun kesimpulan dan rekomendasi.
Dengan demikian, diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu."
"Kami Insya Allah lebih cepat lagi, 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," ungkap Mahfud MD, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 132 Orang, Komnas HAM Beberkan Penyebab Utama