Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Minta sang Suami Tak Hubungi Ajudan Lain soal Kejadian di Magelang
Dakwaan Ferdy Sambo menyebutkan Putri Candrawathi sempat meminta sang suami agar tidak memberitahu ajudan lain terkait kejadian di Magelang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
"Sesampainya di rumah, Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU maupun Saksi RICKY RIZAL WIBOWO mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah, lalu Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO masuk kamar Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang sedang tiduran dengan berselimut di atas Kasur, saat itu Saksi RICKY RIZAL WIBOWO bertanya “ada apa bu….” dan dijawab Saksi PUTRI CANDRAWATHI “YOSUA dimana....”, kemudian Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta kepada Saksi RICKY RIZAL WIBOWO untuk memanggil Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI," seperti yang tertulis dalam dakwaan tersebut.
Bripka RR Disebut Tidak Langsung Memanggil, Justru Memindahkan Senjata Brigadir J
Namun, Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J tetapi justru mengambil dua senjata milik Brigadir J dan dipindahkan ke kamar anak Ferdy Sambo yang berada di lantai dua.
"Tetapi Saksi RICKY RIZAL WIBOWO tidak langsung memanggil Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, akan tetapi Saksi RICKY RIZAL WIBOWO turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua," demikian tertulis dalam dakwaan itu.
Kemudian, Bripka RR baru memanggil Brigadir J ,tetapi sempat ditolak.
Bripka RR pun membujuk Brigadir J agar mau menemui Putri Candrawathi.
Setelah itu, Brigadir J pun bersedia dan langsung menemui Putri Candrawathi yang tengah berada di kamar dengan diantar oleh Bripka RR.
Selang 15 menit, Brigadir J pun keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo Sambil Menangis saat di Magelang: Yosua Berbuat Kurang Ajar
Namun, Kuat Maruf justru mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo.
Dalam keadaan itu, Kuat Maruf disebut tidak mengetahui pasti kejadian yang sebenarnya terkait pertemuan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
"Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akhirnya bersedia dan menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO meninggalkan saksi PUTRI CANDRAWATHI dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri CANDRAWATHI sekira 15 (lima belas) menit lamanya, setelah itu Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT keluar dari kamar, selanjutnya Saksi KUAT MA’RUF mendesak Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk melapor kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan berkata: “IBU HARUS LAPOR BAPAK, BIAR DIRUMAH INI TIDAK ADA DURI DALAM RUMAH TANGGA IBU”, meskipun saat itu saksi KUAT MA’RUF masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," akhir dakwaan itu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.