Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Sebut MPR dan Wantimpres Ingin Prank Publik Lewat Wacana Pilkada Lewat DPRD

Lucius menduga Pilkada lewat DPRD yang diwacanakan MPR ini efek dari tidak jelasnya kerja lembaga tersebut.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Formappi Sebut MPR dan Wantimpres Ingin Prank Publik Lewat Wacana Pilkada Lewat DPRD
tangkap layar
Peneliti Formappi Lucius Karus. 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai wacana soal Pilkada melalui DPRD yang diembuskan MPR RI seolah-olah ingin melakukan prank kepada masyarakat.

"Sejauh ini enggak ada wacana yang dimunculkan oleh MPR berujung eksekusi yang jelas," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Lucius menduga apa yang diwacanakan MPR ini efek dari tidak jelasnya kerja lembaga tersebut.

"Dan kali ini untung ada Wantimpres yang ya sekali tiga uang dengan MPR juga mungkin tak punya cukup ruang untuk bekerja maksimal. Karena itu, melahirkan wacana-wacana tidak populer jadi salah satu cara untuk memalingkan mata dan pikiran publik pada mereka. Kalau enggak begitu ya takutnya publik tak menganggap lembaga-lembaga itu ada," kata dia.

Menurutnya, MPR yang bertugas melakukan kajian lebih baik diubah formatnya menjadi lembaga think tank atau forum tenaga ahli.

"Yang demen bikin kajian, studi, termasuk memikirkan ide-ide nyeleneh itu ya ahli. Kalau MPR mestinya bisa lebih strategis. Sebagai lembaga politik, MPR mestinya lebih banyak bermain di isu kenegarawanan. Biarkan para ahli hukum, ahli politik, ahli pemilu mengutak-atik wacana yang masih perlu kajian," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Soal wacana tersebut, Lucius menilai demokrasi di Indonesia sudah cukup maju dengan menempatkan rakyat di jantung sistem melalui pemilihan pemimpin secara langsung baik pusat maupun daerah.

Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pimpinan Komisi II DPR Sebut Tak Ada Jaminan Politik Transaksional Hilang

"Bahwa ada banyak kekurangan yang terjadi selama ini tak lalu jadi alasan untuk kembali merengkuh sistem lama yang sudah diubah," kata dia.

Dia menilai korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah itu tak semuanya karena dipilih secara langsung.

Menurutnya, ini bisa jadi faktor partai politik yang menjadi pengusung dan juga asal masalah kandidat kepala daerah.

Baca juga: Para Pengusaha Mengeluh Sering Diminta Sumbangan Pasangan Calon Saat Kontestasi Pilkada

"Keseriusan parpol mengusung figur pemimpin berintegritas mungkin saja tak dilakukan. Parpol cenderung pragmatis sejak awal sehingga kandidat juga ikut arus itu. Kalau parpol yang jadi masalah, kan perubahan sistem pilkada ke tidak langsung pasti bukan solusinya," ujarnya.

Maka itulah, alasan MPR dan Wantimpres soal wacana Pilkada melalui DPRD yang menitikberatkan di unsur demokrasi nampak dipaksakan dan cenderung menyederhanakan soal,

"Juga menempatkan rakyat sebagai penyebab, ini tidak adil. Mestinya MPR dan Wantimpres mulai melihat peluang untuk mereformasi parpol agar benar-benar menjadi rumah kaderisasi bagi kelahiran pemimpin. Keseriusan parpol akan dengan sendirinya menjadi cikal bakal perubahan pada figur kepala daerah yang diusung hingga terpilih," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, MPR dan Wantimpres tengah mengkaji pelaksanaan Pilkada langsung.

“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, kajian penyelenggaraan Pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan.

Pasalnya, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, disebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi.

“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas