Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Penyebab 132 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata!

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan penyebab utama ratusan korban di tragedi Kanjuruhan berjatuhan lantaran gas air mata.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Komnas HAM: Penyebab 132 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata!
Kolase Tribunnews/Kompas
kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan - Komnas HAM menegaskan yang menjadi penyebab utama tewasnya 132 korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata. 

Dan soal penembakan gas air mata, seharusnya tidak terjadi lantaran bisa saja membahayakan sesama personel keamanan apabila ditembakkan di tempat yang tertutup.

Spanduk provokatif muncul di tengah-tengah suasana duka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania.
Spanduk provokatif muncul di tengah-tengah suasana duka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania. (SURYAMALANG.COM)

"Tapi kok itu dilakukan? itu seharusnya ada pendalaman, apakah itu karena mereka lalai atau karena sengaja, itu mesti dikejar sehingga kita dapat membuka apa yang sebenarnya terjadi di belakang," ucapnya lagi.

Baginya tragedi maut Kanjuruhan bukan hanya sesederhana kelalaian mereka para tersangka.

"Pasti ini ada intelektual dader (pelaku tindak pidana yang sangat berbahaya dan sanksinya juga sangat berat)," pungkasnya.

Baca juga: Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini, Simak Deretan Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan

KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan soal kronologi tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk dua anggota Polri.

Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.

Bahkan kejadian itu menjadi viral di media sosial, dan diberitakan di seluruh media nasional.

Bahkan tidak hanya media nasional, media asing pun ikut serta mengunggah berita soal tragedi tersebut.

Kronologi versi polisi

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo mendatangi dan meninjau lokasi jatuhnya banyak korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Doni Monardo menyampaikan temuan bahwa pintu stadion ada yang terkunci saat peristiwa tragedi Kanjuruhan terjadi, Sabtu (1/10/2022). SURYA/PURWANTO
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo mendatangi dan meninjau lokasi jatuhnya banyak korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Doni Monardo menyampaikan temuan bahwa pintu stadion ada yang terkunci saat peristiwa tragedi Kanjuruhan terjadi, Sabtu (1/10/2022). SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Berikut kronologi lengkap versi polisi, yang diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Awalnya pada tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2022.

Baca juga: Bukti Tragedi Kanjuruhan Sedang Dikaji, Mahfud MD Segera Serahkan Hasil Investigasi TGIPF ke Jokowi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas