Pengacara: Perintah Ferdy Sambo 'Hajar Chard', Namun yang Terjadi Penembakan
Anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap perintah Sambo kepada Bharada E saat mengeksekusi Brigadir J.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo (FS), Febri Diansyah mengungkap perintah Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri mengatakan saat di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Namun, kata dia, yang terjadi saat itu Bharada E justru menembak Brigadir J hingga tewas.
"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Febri menyebut atas insiden tersebut Sambo kemudian panik lalu memerintahkan ADC-nya untuk memanggil ambulans.
"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan Sambo juga menjemput istrinya, Putri Candrawathi dari kamarnya serta mendekap wajahnya agar tak melihat insiden itu.
"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa, dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling," ungkapnya.
Baca juga: Ini Ucapan Kuat Maruf Kepada Putri Candrawathi Usai Insiden di Magelang: Ibu Harus Lapor Bapak!
Kendati demikian, Febri menjelaskan semua keterangan yang diperoleh pihaknya nantinya bakal diuji dalam persidangan.
"Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.