Temuan Komnas HAM Kanjuruhan soal Miras, Choirul Anam: Produk UMKM Tidak untuk Diminum
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil investigasi yang dilakukan pasca tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kalau pipih itu kan botol kaca, dia bilang gini, 'mau beli tiket saja harus parkir tiga hari cak, masa minuman yang mahal begitu'."
"Tolong diartikan sendiri," katanya.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pertama Kanjuruhan Pukul 22.08 WIB ke Arah Tribune Selatan
Sebelumnya, kepolisian menemukan 46 botol minuman keras di area Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan botol-botol tersebut berjumlah puluhan.
Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribune penonton.
Temuan Komnas HAM soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM juga membeberkan hasil investigasinya mengenai gas air mata saat kerusuhan terjadi.
Anam mengatakan kepolisian menembakkan gas air mata pertama ke arah tribun selatan pasca laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Informasi itu,kata Anam, didapat dari pemeriksaan alat bukti berupa video ekslusif serta keterangan dari para saksi yang selamat.
"Bahwa penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08.59 WIB, " kata Anam.
"Jadi ini yang tadi berdasarkan video kunci, video ekslusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga ada yang pingsan di titik itu, " tutur Anam.
Pihaknya mengatakan video tersebut didapat dari seorang suporter yang meninggal.
Baca juga: Hasil Investigasi Kanjuruhan, Komnas HAM Temukan Pintu 13 Stadion Terbuka: Hanya Kecil