Temuan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan: Kapasitas Stadion 38 Ribu, Tapi Dicetak 43 Ribu Tiket
Komnas HAM menemukan ada kelebihan kapasitas atau over capacity di Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Youtube
Komisioner Komnas HAM M Choirul anam mengungkap temuan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan. ada kelebihan kapasitas atau over capacity di Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dikatakan bahwa langkah-langkah pendahuluan yang dilakukan sejumlah lembaga terkait tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah tepat.
Langkah hukum dari kepolisian dan langkah administratif dari kepolisian dan TNI sudah dilakukan.
Bahkan, menurut Mahfud, Komnas HAM sudah melakukan pendalaman untuk menentukan apakah tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan.
“Kalau pelanggaran HAM biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yg biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” pungkasnya.
Berita Rekomendasi