Dilarang Bicara Sebagai Fungsionaris NasDem, Zulfan Lindan: Kebebasan Adalah HAM
Zulfan Lindan dilarang bicara sebagai fungsionaris NasDem setelah dinonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulfan Lindan dilarang bicara sebagai fungsionaris NasDem setelah dinonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem.
Merespons hal itu, Zulfan mengatakan selama ini dirinya tak pernah berbicara sebagai fungsionaris partai.
"Saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka. Selain itupun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia (HAM)," kata Zulfan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Kerap Berikan Pernyataan Tak Produktif, DPP Partai NasDem Non Aktifkan Zulfan Lindan
Zulfan menyebut surat penonaktifan dirinya dari kepengurusan DPP Partai NasDem salah alamat.
Menuru dia, dirinya sejak dua tahun lalu tak lagi memiliki jabatan sebagai pengurus DPP NasDem lantaran diangkat jadi Wakil Komisaris Jasa Marga.
"Surat itu salah alamat karena saya sudah sejak 2 tahun lalu bukan lagi sebagai Pengurus DPP NasDem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan DPP NasDem.
Paloh melarang Zulfan berbicara di media massa mengatasnamakan sebagai fungsionaris NasDem.
Paloh mengatakan peringatan itu diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kadernya.
"Peringatan ini diharapkan akan memberikan pelajaran bagi seluruh kader dan fungsional Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai gagasan dengan semangat membawa perubahan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis.