Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Investigasi LPSK: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Investigasi LPSK: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membeberkan detik-detik gas air mata ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Detik-detik penembakan gas air mata itu diperoleh LPSK dari video yang diambil suporter Arema dari sisi tribun VIP.

"Video ini diambil dari sisi VIP, ini tergambar suasana di Stadion Kanjuruhan," ujar Edwin saat pemaparan hasil investigasi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: LPSK Ungkap Detik-detik Gas Air Mata Ditembakkan saat Tragedi Kanjuruhan

Tragedi tersebut terjadi saat sejumlah suporter turun ke lapangan usai pertandingan.

Untuk melerai massa, polisi kemudian menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun penonton.

Tembakan gas air mata ini membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar.

Berita Rekomendasi

Saat kondisi tersebut, banyak suporter yang terinjak-injak dan sesak napas, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.

Kapolres Tidak Tahu Aturan FIFA

Edwin Partogi mengatakan dalam rencana pengapaman atau Renpam tidak ada uraian tentang alat keamanan apa saja yang dibawa, termasuk penggunaan gas air mata.

"Dalam arahan Kapolres tidak ada larangan penggunaan gas air mata yang disebutkan adalah larangan penggunaan senjata api dan tidak melakukan kekerasan yang sifatnya eksesif," ujarnya.

Ketika pihaknya bertemu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga mengakui tidak mengetahui aturan FIFA melarang penggunaan air mata.

"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," ujarnya.

Kapolres Sudah Dicopot

Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah dicopot dari jabatannya.

Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) lalu.

Selain itu, Kapolri juga memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur juga dinonaktifkan dari jabatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas