KRONOLOGI Masuknya Aremania ke Lapangan Kanjuruhan hingga Terjadi Kekerasan dari Aparat Menurut LPSK
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membeberkan kronologi awal masuknya penonton ke lapangan Stadion Kanjuruhan hingga munculnya kekerasan dari aparat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Ketika massa dari arah selatan didorong aparat untuk kembali ke asalnya, massa dari utara kembali ke tengah dan berujung pada penghalauan dari aparat dengan menggunakan kekerasan.
"Di pukul 22.08 WIB dari sekitar detik 24-32 nampak massa dari tribun timur antara arah tribun 8-9 ini mengarah ke tengah dan kemudian oleh aparat berseragam di tengah lapangan pakai tameng dan tongkat dihalau kembali ke arah asalnya."
"Ketika yang diarah selatan sedang didorong, dari utara kembali ke arah tengah. di bagian ini kita bisa lihat kekerasan yang dilakukan aparat berseragam yang menggunakan tameng dan tongkat," tuturnya.
Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Didesak Selidiki Jenis Gas Air Mata yang Digunakan Polisi
4 Pihak yang Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi KanjuruhanMenurut Mahfud MD
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan empat pihak yang saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.
Diketahui empat pihak tersebut adalah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (Panpel), serta pihak broadcaster pemegang hak siar Liga 1.
Bahkan Mahfud juga menyebut keempat pihak yang terlibat dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut saling berlindung di aturan formalnya masing-masing.
"Sekarang ada saling lempar tanggung jawab, kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke Panpel, kemudian Panpel juga, macem-macem lah, broadcaster juga sama saling lempar."
Baca juga: Komnas HAM Pastikan Cairan yang Ditemukan Terkait Tragedi Kanjuruhan Ternyata Obat untuk Ternak Sapi
"Semua berlindung di aturan formal masing-masing," kata Mahfud dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut Mahfud mengakui jika setiap pihak memiliki pasal dan kontraknya masing-masing dalam menyelenggarakan pertandingan di Stadion Kanjuruhan ini.
Namun Mahfud menekankan jika Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menggali keadilan substantif dan kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan ini.
Mahfud menambahkan, keadilan dan kebenaran itu juga yang nantinya akan disampaikan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Shin Tae-yong: Jika Ketua PSSI Mundur, Saya Juga Harus Mengundurkan Diri
"Kalau kebenaran formalnya, sudah lah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan ke Presiden," tegas Mahfud.
Selain itu menurut Mahfud, TGIPF juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia.
"Sehingga kita nanti akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," pungkas Mahfud.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.