Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan LPSK: Ada Kelalaian Penjaga Keamanan di Ring 1 Sebelum Terjadinya Tragedi Kanjuruhan

LPSK melihat adanya kelalaian dari personel yang melakukan penjagaan pertandingan baik Polisi, TNI, dan Steward dalam Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Temuan LPSK: Ada Kelalaian Penjaga Keamanan di Ring 1 Sebelum Terjadinya Tragedi Kanjuruhan
(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
LPSK ungkap hasil temuan di Tragedi Kanjuruhan: menerangkan detik-detik penonton pertama yang masuk ke lapangan, hingga akhirnya diikuti banyak penonton, keos pun terjadi ebelum jatuhnya korban tewas di tragedi Kanjuruhan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat adanya kelalaian dari personel yang melakukan penjagaan pertandingan baik Polisi, TNI, dan Steward dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mereka disebut meninggalkan area kunci dari sisi dalam Stadion Kanjuruhan Malang sebelum terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Area tersebut berada pada bagian tribun timur Stadion Kanjuruhan.

LPSK menyebutnya, area tersebut sebagai Ring 1.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, kelalaian itu dilakukan, karena hampir seluruh aparat keamanan yang seharusnya berdiri di Ring 1 tersebut meninggalkan lokasi saat peluit panjang ditiup dan seluruhnya mengarah ke sisi bagian belakang gawang.

Baca juga: Pakar FIFA Turun Tangan Rombak Stadion-Stadion Milik Pemda, Kanjuruhan Direnovasi Total

Hal itu didapati dari video hasil investigasi LPSK yang diambil dari sisi penonton yang berada di seberangnya yakni tribun VIP.

Berita Rekomendasi

"Tadi kita lihat setelah peluit panjang kemudian pasukan di ring 1 khususnya di bagian Tribun Timur tampak melihat meninggalkan posisi penjagaannya, termasuk juga Steward juga sudah tidak menghadap penonton sepenuhnya," kata Edwin saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).

Perpindahan para penjaga keamanan itu terjadi sekitar satu menit setelah peluit panjang ditiup wasit tanda berakhirnya laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Hal itu diyakini menjadi celah bagi para penonton dalam hal ini suporter Arema FC atau Aremania untuk merangsek masuk ke dalam lapangan.

Baca juga: Respons Saran Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, PSSI Akan Buat Posko Trauma Healing di Malang

Padahal, jika mengacu pada rencana pengamanan (Renpam) yang didapat LPSK, terdapat aturan mengenai tindakan pengamanan setelah pertandingan selesai.

Kata dia, harusnya para pasukan keamanan termasuk di ring satu itu harus langsung membuat formasi mengelilingi lapangan dan menghadap penonton.

"Itu ada cara bertindak pasukan di ring satu mengelilingi lapangan menghadap penonton. Tadi kita lihat setelah peluit panjang kemudian pasukan di ring satu khususnya di bagian tribun timur tampak melihat meninggalkan posisi penjagaannya," jelas Edwin.

Tim Mabes Polri saat melakukan Identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Olah TKP ini dilakukan untuk mencari penyebab pasti tragedi yang membuat 132 orang kehilangan nyawa. SURYA/PURWANTO
Tim Mabes Polri saat melakukan Identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Olah TKP ini dilakukan untuk mencari penyebab pasti tragedi yang membuat 132 orang kehilangan nyawa. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Namun yang terjadi malah seluruh penjaga keamanan termasuk Steward berjalan menuju ke bagian paling timur stadion atau tepatnya di depan Tribun 7.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas