Tragedi Kanjuruhan: Indosiar Bicara soal Hak Siar dan Bantah Jam Tayang untuk Akomodir Iklan Rokok
Pihak Indosiar memberi pernyataan terkait hak siar dan jam tayang di laga Arema FC vs Persebaya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu di antaranya mengenai hak siar pertandingan di laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Ia membantah mengatur jam tayang laga tersebut agar tetap digelar malam hari.
Harsiwi menyebut jam tayang Liga 1 termasuk laga Arema kontra Persebaya itu telah ditentukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Jadwal pertandingan, otoritas final ada di LIB. Karena LIB sebagai operator liga 1."
LIB disebut memiliki otoritas final untuk menentukan jadwal pertandingan sepak bola.
Baca juga: Direktur Indosiar Harsiwi Achmad Hadir ke Komnas HAM Untuk Jalani Pemeriksaan
"LIB sebagai satu-satunya operator liga 1 di Indonesia, kemudian mereka akan mengkomunikasikan ke broadcaster, kemudian akan ada diskusi lalu solusi-solusi, dan endingnya yang karena yang tau lapangan LIB, maka final otoritas ada di LIB," kata Harsiwi dalam tayangan Breaking News KompasTv, Kamis (13/10/2022).
Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian sempat mengajukan permohonan untuk mengubah jadwal laga Arema vs Persebaya.
Jadwal tersebut diminta untuk diubah demi kepentingan keamanan.
Namun dari pihak LIB menolak permohonan itu, laga pun tetap digelar sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pada malam hari.
Lanjut Harsiwi juga membantah jadwal tayang laga digelar malam untuk mengakomoadasi iklan rokok.
"Itu tidak benar. Liga 1 sejak tahun 2018 tidak ada sponsor rokok sama sekali," katanya.
Harsiwi menegaskan, pemilihan jam pertandingan tidak berkaitan dengan waktu tayang utama (prime time).
Ia mengatakan iklan rokok memang muncul di atas jam 21.30 WIB tanpa memilih program yang diinginkan.
"Kalau sponsor rokok itu muncul di tv karena itu adalah time signal, dimana iklan rokok tersebut tidak memilih program, jadi bisa program apa saja yang tayang di jam diatas jam 21.30," tuturnya.
Direktur Indosiar Jalani Pemeriksaan
Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad hadir memenuhi panggilan Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).
Ia hadir bersama Direktur PT Surya Citra Media Imam Sujarwo.
Keduanya hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan pada pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI.
Namun, pihak PT LIB batal hadir dalam permintaan keterangan di Kantor Komnas HAM.
Menurut Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, M Choirul Anam, alasan PT LIB tak hadir karena ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jawa Timur.
"PT LIB sampai saat ini (dibatalkan) sebenarnya komunikasinya kami berharap (bisa diperiksa) besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jatim," kata Anam, Kamis (13/10/2022) dilansir Tribunnews.
Menurut Anam, alasan PT LIB tersebut masih bisa diterima karena memang ada proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan.
Sebab, Direktur Utama PT LIB berinisial AHL adalah satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.