Hari Ini Mahfud MD Menghadap Presiden Jokowi Bawa Laporan TGIPF soal Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Penuhi janjinya, hari ini Jumat (14/10/2022) Mahfud MD temui Presiden Jokowi sampaikan laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan yang dikerjakan TGIPF.
Penulis: Theresia Felisiani
Sebagai dasar TGIPF bekerja, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini, (4/10/2022).
Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
"Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden," imbuhnya.
Menurut Mahfud MD, tim yang dipimpinnya akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden.
"Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan, jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat," jelasnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Kupas Tuntas Soal Obat Ternak, Sepatu dan Tembakan Gas Air Mata
Lebih jauh, Mahfud MD memastikan bahwa TGIPF akan langsung bekerja dengan menggelar rapat nanti malam.
Selanjutnya, tim akan memetakan dan mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan kesimpulan-kesimpulan.
"Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya," paparnya.
TGPF Kerja Lebih Cepat dari Target Presiden Jokowi
Dengan target penyerahan hasil investigasi tersebut, maka kata Mahfud MD, perintah dari Presiden Jokowi untuk bekerja cepat dalam mengusut kasus ini bisa dilakukan.
Bahkan, target itu diselesaikan lebih cepat dari apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi yakni hanya dalam kurun waktu 10 hari.
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," tutur dia.
Sejauh ini, TGIPF kata dia, sudah melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Adapun pihak yang dimaksud yakni, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta Host Broadcast Indosiar.