Kapolda Teddy Minahasa Dimutasi ke Yanma Polri, Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim
Kapolda Irjen Teddy Minahasa dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian atau Yanma Polri buntut kasus peredaran gelap narkoba.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan jual beli narkoba.
Buntut kasus keterlibatannya dalam kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian atau Yanma Polri.
Mutasi Teddy Minahasa tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Berdasarkan Surat Telegram perubahan tersebut, Irjen Toni Harmanto bakal menjabat Kapolda Jawa Timur.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diminta Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, Irjen Rusdi Hartono, yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, kini bakal menjabat Kapolda Jambi.
Lalu, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Diketahui Kapolda Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Teddy Minahasa terancam diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Kemudian untuk penanganan kasus pidananya, Kapolri minta siapa pun yang terlibat harus diproses tuntas.
"Apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan Irjen TM sekali pun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," katanya.
Baca juga: Tes Urine Irjen Teddy Minahasa 3 Kali, Hasilnya Bukan Positif Narkoba tapi Jenis Obat Tertentu
"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana."
"Ini tentutnya bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," katanya.