Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Ungkap Arahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Soroti Gaya Hidup Polisi hingga Pelanggaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan sejumlah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Polri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri Ungkap Arahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Soroti Gaya Hidup Polisi hingga Pelanggaran
Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan sejumlah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk anggota Polri.

Beberapa arahan Presiden Jokowi yakni soal gaya hidup polisi dan pelanggaran yang bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri.

"Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait dengan gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya ini menjadi arahan dari bapak Presiden," kata Sigit saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit juga mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran ini.

"Kami juga akan tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah tegas," tuturnya.

Adapun langkah tegas yang dimaksud Jenderal Sigit yakni pemberantasan hal-hal yang meresahkan masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Termasuk juga tentunya pemberantasan judi online, narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," pumgkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaram Polri mulai dari Perwira Tinggi, Kapolda, hingga Kapolres di seluruh Indonesia.

Namun, pengarahan Presiden Jokowi tersebut bersifar tertutup.

Baca juga: Istana Jelaskan Alasan Pejabat Polri yang Diundang Presiden Tak Bawa Tongkat, Topi hingga Ponsel

Ketika diberikan arahan, pars perwira tinggi dan menengah Polri dilarang mengenakan topi dan membawa tongkat komando. Tak hanya itu, mereka juga dilarang membawa ponsel dan ditemani ajudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas