Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Dulu Bongkar Kasus 303 ketika Kasus Ferdy Sambo Mencuat Kini Justru Terseret Narkoba

Satu hal yang kini menjadi pembicaraan adalah Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap karena dugaan kasus narkoba, ternyata pernah bongkar "303".

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Teddy Minahasa Dulu Bongkar Kasus 303 ketika Kasus Ferdy Sambo Mencuat Kini Justru Terseret Narkoba
(ISTIMEWA//Via Tribun Manado)
Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Saat menjabat Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (51), mengungkap perjudian online di Sumbar. 

"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana. Ini tentutnya bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah Narkoba dan ini warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," ujar dia.

Kapolri mengungkap penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," kata Kapolri.

Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah ditempakan di tempat khusus guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas