Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Urine Irjen Teddy Minahasa 3 Kali, Hasilnya Bukan Positif Narkoba tapi Jenis Obat Tertentu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tes Urine Irjen Teddy Minahasa 3 Kali, Hasilnya Bukan Positif Narkoba tapi Jenis Obat Tertentu
Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ini Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus.

Listyo Sigit menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.

Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."

"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.

Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus Terkait Peredaran Narkoba

Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri membenarkan soal penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ucapnya.

Polri pun akan menindak tegas pemberantasan narkoba.

Diketahui, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Kompas TV)

Kronologi Penangkapan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan soal penangkapan terhadap Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. 

Menurut Kapolri, pengungkapan kasus gelap narkoba, berawal dari laporan masyarakat.

Lantas, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.

"Kemudian saat itu, berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil."

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi Kompol, jabatan Kapolsek," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolri Beberkan Kronologi Terungkapnya Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 2 Polisi Lain Terlibat

Listyo pun memerintahkan pengembangan dan mengarah ke penangkapan terhadap anggota polisi lainyang berpangkat AKBP yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Selanjutnya, Listyo menyebut, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut setelah Div Propam diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Setelah itu, Teddy Minahasa ditangkap dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Terlibat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas