ASAL-USUL 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Hasil Penggelapan Barang Sitaan yang Diganti Tawas
Teddy diduga mengganti barang bukti sitaan sabtu seberat 5 Kg yang kemudian digantinya dengan tawas.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
(ISTIMEWA//Via Tribun Manado)
Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba - Teddy diduga mengganti barang bukti sitaan sabtu seberat 5 Kg yang kemudian digantinya dengan tawas.
Masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.
Pelaku berinisial AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34), AB juga (29), MF (25) dan NF alias Jalur (39).
Teddy menyampaikan, apabila di ekuivalen dengan harga, total barang bukti ini berjumlah Rp 62,1 miliar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita Rekomendasi