Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Teddy Minahasa Bakal Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Senin Besok

Irjen Teddy Minahasa direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada Senin (17/10/2022) besok.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Teddy Minahasa Bakal Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Senin Besok
Kloase Tribunnews.com
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa akan diperiksa besok sebagai tersangka kasus peredaran Narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa direncanakan bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkoba pada Senin (17/10/2022) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan jadwal pemeriksaan itu berdasarkan permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.

Pasalnya, seharusnya Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia itu diperiksa pada hari ini.

"Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan mengungkapkan bahwa alasan Irjen Teddy tidak mau diperiksa pada hari ini lantaran tidak adanya kuasa hukum yang mendampingi selama pemeriksaan.

Baca juga: Ironi Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Bongkar Kasus Sabu 41,4 Kg saat Jabat Kapolda Sumbar

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Padahal, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyediakan kuasa hukum yang berasal dari Polri.

Akan tetapi, Irjen Teddy Minahasa menolak.

"Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri. Tetapi beliau menolak," katanya.

Baca juga: Kampung Bahari Eksis Meski Sering Digerebek, Ternyata Ada Campur Tangan Irjen Teddy Minahasa

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri.

Baca juga: Nasib Irjen Teddy Minahasa: Tersangka Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim hingga Terancam PTDH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas