Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Berhenti Diperiksa Karena Ingin Didampingi Pengacara Pilihan
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba minta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba dihentikan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba minta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba dihentikan.
Diketahu, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
Namun, saat Irjen Teddy Minahasa baru dimulai diperiksa, tiba-tiba yang bersangkutan meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.
"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan meminta dihentikan. Karena beralasan ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," katanya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Provos Propam Mabes Polri untuk Jalani Pemeriksaan Etik dan Pidana
Zulpan, mengatakan Teddy menolak didampingi kuasa hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya.
"Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro Jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri," kata Zulpan.
Dengan tujuan mengakomodir permintaan Teddy, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba, Pengamat: Semua Sama di Mata Hukum
"Tetapi beliau menolak sehingga kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari senin," ujarnya.
Terkait siapa yang akan menjadi kuasa hukum Teddy, Zulpan, mengatakan belum mengetahui lebih lanjut.
Dijadwalkan Irjen Teddy Minahasa akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (17/10/2022).
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Kenapa ?
Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.