Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Berhenti Diperiksa Karena Ingin Didampingi Pengacara Pilihan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba minta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba dihentikan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Minta Berhenti Diperiksa Karena Ingin Didampingi Pengacara Pilihan
Kloase Tribunnews.com
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba minta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukum pilihan. 

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022).
Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri karena Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus peredaran narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba setelah pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasus narkoba di wilayah Jakarta.

Baca juga: Kampung Bahari Eksis Meski Sering Digerebek, Ternyata Ada Campur Tangan Irjen Teddy Minahasa

Sigit mengungkapkan, awalnya penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba berdasarkan laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

BERITA TERKAIT

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas